Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan kembali dua Rancangan Peraturan Daerah (ranperda), Selasa (19/3/2019) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi.
Sementara itu dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong. Kadis Pariwisata, Kabag Hukum, dan beberapa perangkat daerah lainnya.
Rapat paripurna ini dengan agenda akhir pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sinjai untuk dua Ranperda Sinjai.
Dua Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2018 – 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sinjai tahun 2018 – 2023.
Semua fraksi di DPRD Sinjai menyatakan menerima dua Ranperda Kabupaten Sinjai dan ditetapkan menjadi Perda. (mg risky)