Sinjai.Info, Makassar, — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan didampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional.
Acara ini bertempat di Hotel Four Point Makassar, Selasa. (09/04/2019). Dari Pemda Sinjai hadir Bupati, Andi Seto Gadhista Asapa.
Gubernur Sulsel dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan ini semakin memberikan spirit untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang efisien, produktif, dan mendorong pemerintahan yang bersih.
“Salah satu usaha untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat itu melalui perizinan satu pintu dengan mal pelayanan publik. Kita ingin ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan
BUMD sehingga mempermudah semua urusan urusan perizinan,” tambah Gubernur.
Turut hadir pada acara ini antara lain Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. M.Roem, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Direktur Utama PT. Bank Sulselbar, dan Kepala BPN se-Sulsel. (adv)