SINJAI GERAM Minta Kades Jangan Hanya Fokus Pembangunan Fisik

Awaluddin Adil (kiri) saat mengunjungi Kejati Sulsel beberapa waktu lalu. Presidium SINJAI GERAM ini meminta Kepala Desa jangan hanya fokus memanfaatkan ADD untuk pembangunan fisik. (foto: doc pribadi)
Awaluddin Adil (kiri) saat mengunjungi Kejati Sulsel beberapa waktu lalu. Presidium SINJAI GERAM ini meminta Kepala Desa jangan hanya fokus memanfaatkan ADD untuk pembangunan fisik. (foto: doc pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami peningkatan tahun 2019 ini. Dari Rp 60 triliun tahun 2018 lalu, ADD tahun ini naik menjadi Rp 75 triliun lebih. ADD untuk seluruh desa di Indonesia tentu di harapkan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa.

Atas dasar kenaikan ADD oleh pemerintah ini, Presidium Sinergitas Jaringan Independen Gerakan Sinjai Menggugat (SINJAI GERAM), Awaluddin Adil berharap ADD yang besar itu dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta dapat mengantar desa untuk mengejar ketertinggalan dari desa lainnya yang lebih maju.

“Desa harus memiliki perencanaan yang baik dalam mengalokasikan Dana Desa. Misalnya melalui pembangunan, tentunya pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa,” kata Awaluddin adil melalui rilisnya ke redaksi Sinjai Info, Jumat (31/5/2019).

Khusus di Kabupaten Sinjai, tambahnya, Kepala Desa harus berani mengungkapkan jumlah persentase penurunan angka kemiskinan. Harus menunjukkan apakah angka kemiskinan di daerahnya menurun, stagnan atau malah meningkat sejak adanya Alokasi Dana Desa.

“Kalau kepala Desa tidak mampu menunjukkan, itu artinya dana desa dan alokasi dana desa tidak ada artinya. Dana Desa kan subtansinya mensejahterakan masyarakat. Kalau masyarakat tidak sejahtera lalu dana desa mensejahterakan siapa?.” tanya Awaluddin adil yang juga Direktur Yayasan Peduli Bangsa (YPB).

Ia menambahkan bahwa Kepala Desa juga harus memahami bahwa pembangunan desa tidak lagi identik dengan pembangunan fisik, tapi yang terpenting juga pemberdayaan masyarakat. “Selama ini pemberdayaan dianggap agenda nomor dua setelah pembangunan fisik. Pada hal seringkali pembangunan fisik tidak mampu menjawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(ZAR)