Sinjai.Info, Jakarta,– Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya mampu melakukan inovasi dan akselerasi pada proses pengadaan lelang barang dan jasa di daerah masing-masing. Mestinya proses lelang barang dan jasa dilakukan pada awal tahun 2020.
Penekanan ini disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) malam.
“Paling lambat di Januari tahun 2020,” sebut Presiden Joko Widodo mengenai jadwal lelang barang dan jasa. Kegiatan ini juga dihadiri langsung Gubernur Sulawesi-Selatan, Prof. HM. Nurdin Abdullah.
“Saya masuk di pemerintahan 15 tahun yang lalu sampai sekarang belum berubah banyak dalam pengadaan barang dan jasa, kenapa sih kita tidak memulai yang namanya lelang pengadaan barang dan jasa itu dimulai bulan Januari, kenapa terus kita menunggu sampai September baru lelang, ada apa ini ?,” tegas Presiden Jokowi yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.
Menurut mantan Wali Kota Solo itu, proses pengadaan lelang yang diadakan di akhir tahun berhubungan dengan kualitas bahan yang digunakan untuk membangun infrastruktur.
“Efek dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pada akhir tahun menyebabkan kualitas infrastruktur yang dibangun sangat buruk, Itulah kenapa ada jembatan yang ambruk, ada sekolah yang roboh dan gedung yang rusak sebelum waktunya,” sebut Presiden.
“Bisa dilihat, dari kegiatan lelang yang dilakukan di bulan November, kualitasnya buruk,” sambungnya.
Untuk itu, ia meminta penegak hukum melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang mulai dari proses lelang hingga pembangunan.
“Kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal preventif dulu, diinginkan dulu, jangan ditunggu kemudian peristiwa terjadi baru di (tangkap, red.),” ungkap politisi DPP PDIP ini.
Untuk memastikan proses pencegahan berjalan maksimal, Jokowi mengatakan telah menyampaikan secara langsung di jajaran penegak hukum di negeri ini.
“Saya juga sudah menyampaikan itu baik kepada Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hal yang sama. Jelas-jelas sudah keliru sejak awal diingatkan dong, loh ini keliru jangan ditunggu bersalah baru ditebas, tidak bisa seperti ini,” jelasnya.
Yang lebih penting, lanjut Presiden Jokowi, pemerintah baik ditingkat pusat, provinsi maupun di tingkat kabupaten kota seluruh Indonesia agar tidak ada tebang pilih dalam menentukan kebijakan.
“Berkaitan dengan kebijakan, jangan ada kebijakan yang diskriminatif baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten kota,” ujar Presiden Republik Indonesia yang ketujuh ini.
(ZAR)