Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin, menjadi salah satu agenda Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ‘Sinjai Bersatu’ menjelang akhir tahun 2019.
Sosialisasi akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Sinjai Timur. Hal ini disampaikan Koordinator kegiatan wilayah Sinjai Timur, Jaurianto, kepada Sinjai Info, Minggu (24/11/2019) siang.
“Sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin sejalan dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Sinjai. Terlebih Bupati Sinjai sudah menyampaikan program ini saat presentasi di Belanda, beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Jhaja, sapaan akrab Jaurianto berharap masyarakat miskin dapat memanfaatkan program ini ketika berhadapan dengan hukum, atau terjerat persoalan hukum.
Sosialisasi bantuan hukum di Kecamatan Sinjai Timur dimulai pada Kamis (28/11/2019) di Aula Kantor Camat. (adv)