Enam OPD Over Target PAD 2019

Ist. Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan.
Ist. Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan.

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 14 OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai, berhasil melampau target capaian PAD hingga 27 Desember 2019.

Enam OPD tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (dispora), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Pendapatan Daerah (bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (diskopukmnaker).

Berdasarkan data yang diperoleh Sinjai Info dari Bapenda Sinjai, Dispora Sinjai yang awalnya ditarget PAD sebesar Rp36 juta pada 2019 mampu terealisasi sebesar Rp51,2 juta atau 142,24 persen. Pendapatan Dispora paling banyak berasal dari retribusi sarana olahraga, yakni lapangan futsal dan kolam renang.

Kemudian untuk RSUD Sinjai, pendapatannya berasal dari penerimaan Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp50,4 miliar, di mana RSUD awalnya hanya ditarget Rp48 miliar atau terealisasi sebesar 105,01 persen. Untuk Bapenda Sinjai, dari target sebesar Rp15,8 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp16,2 miliar lebih atau 102,29 persen.

Pendapatan Bapenda Sinjai berasal dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, dan Pajak Penerangan Jalan. Juga ada Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan P2, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

“Pajak restoran kita cukup signifikan. Dari target dua miliar, mampu tercapai sebanyak 2,8 miliar lebih atau sebesar 143,08 persen. Sebagian besar pendapatan ini berasal dari inovasi penerapan mesin MPOS atau pembayaran secara online dan perluasan potensi objek pajak. Penerapan inovasi pelayanan juga berimbas pada peningkatan pendapatan, yakni pada penerimaan PBB P2. Selain melayani di kantor, kami juga melakukan aksi ‘jemput bola’ dengan datang ke masing-masing kecamatan. PBB P2 terealisasi sebesar 107,20 persen,” urai Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, Jumat (27/12/2019) sore di ruang kerjanya.

Pada BPKAD Kabupaten Sinjai, realisasi pendapatannya mencapai 100,36 persen. Target pendapatannya sebesar Rp9,943 miliar lebih terealiasi sebesar Rp9,979 miliar lebih.

Sumber pendapatan BPKAD Sinjai berasal dari penerimaan lain-lain PAD, yakni Deviden Bank Sulselbar, Jasa Giro Kas Daerah, serta penjualan/pelepasan aset.

Dua OPD lainnya yang juga melampau target adalah DLHK Sinjai dengan target pendapatan sebesar Rp145 juta, tercapai sebesar Rp145,2 juta lebih atau 100,16 persen. Pendapatan tersebut berasal dari retribusi kebersihan.

Kemudian yang berada di urutan keenam adalah Diskopukmnaker yang mampu mencapai target PAD 100 persen. Target yang dibebankan sebesar Rp52,8 juta dapat tercapai dengan jumlah yang sama.

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saya yakin juga bisa over target pada dua hari mendatang mengingat ada tren peningkatan jumlah pengunjung di lokasi wisata. Dari target PAD sebesar 650 juta, Disparbud Sinjai baru merealisasikan sebesar 639 juta lebih atau 98,31 persen hingga 27 Desember 2019,” ungkap Kepala Bapenda Sinjai.

Dari data yang ada, masih ada 7 OPD pengelola PAD yang realisasi PAD-nya berada di bawah 93 persen. OPD tersebut adalah Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag dan ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Kominfo dan Persandian.

“Jika ditotal 14 OPD pengelola PAD, realisasi pendapatan mencapai 100,06 persen. Target yang dibebankan pada 2019 sebesar Rp100.579.993.488,41, alhamdulillah bisa tercapai sebanyak Rp100.644.648.385,74. Insya Allah pendapatan akan bertambah mengingat masih ada empat hari lagi waktu penyetoran atau sampai akhir tahun 2019,” ujar pejabat yang hobi bersepeda ini.

Kepala Bapenda di ujung penjelasannya juga menyampaikan, bahwa secara umum ada 4 item sumber penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Sinjai. Empat sumber PAD tersebut adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Selain Retribusi Daerah yang baru terealisasi 80,04 persen, tiga sumber pendapatan lainnya bisa tercapai di atas 100 persen. (ZAR)