Ini Rekomendasi IKMS untuk Pemkab Sinjai saat Pandemi Covid-19

Mahasiswa yang tergabung di Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (IKMS) membagikan masker kepada warga di Pasar Sentral Sinjai, Jumat (17/04) siang. Juga dilakukan edukasi cuci tangan pakai sabun. (foto: doc IKMS)
Mahasiswa yang tergabung di Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (IKMS) membagikan masker kepada warga di Pasar Sentral Sinjai, Jumat (17/04) siang. IKMS juga membuat 8 rekomendasi untuk Pemkab Sinjai (foto: doc IKMS)

Sinjai.Info, Makassar, — Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (IKMS) telah melaksanakan diskusi daring/online pada 11 April 2020 lalu. Diskusi ini membahas pola penanganan Covid-19 hingga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Kegiatan ini diikuti anggota dan alumni IKMS dengan menghadirkan 3 narasumber, yaitu Muhammad Ilham Arisaputra (akademisi), Zulkifli Thamrin (ketua PDUI Sinjai), dan Nurul Fadli Gaffar (Walhi Sulsel). Diskusi dibuka Ketua Presidium Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai, Andi Ilham Taufik Ramli.

Berdasarkan hasil diskusi, IKMS merumuskan hal-hal yang menjadi rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah Kabupaten Sinjai, berkaitan dengan kebijakan pencegahan dan penanganan dampak
Covid-19, yaitu sebagai berikut:

1. Memastikan keselamatan petugas medis dengan menjamin ketersediaan APD yang memadai dan ketersediaan asupan gizi yang cukup;
2. Memastikan ketersediaan alat medis dan ruang perawatan yang cukup untuk pelayanan dan penanganan Covid-19;
3. Memperketat pengawasan akses masuk dan keluar Kabupaten Sinjai baik itu melalui jalur darat atau jalur laut;
4. Menjamin ketersediaan pangan, energi dan kebutuhan pokok bagi masyarakat selama krisis Covid-19;
5. Memberikan stimulus berupa bantuan sosial kepada masyarakat, utamanya
kepada masyarakat selama krisis Covid-19;
6. Menjamin pemenuhan hak bagi pekerja informal atau pekerja dengan pendapatan harian yang terkena dampak langsung dari Covid-19;
7. Pemerintah Kabupaten Sinjai transparan dalam pemetaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19;
8. Menuntut Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk memberi stimulus kepada mahasiswa Sinjai yang dalam perantauan, dan tidak dapat mudik selama pandemi Covid-19.

(adv)