Pemdes Diberi Waktu Sepekan Serahkan SPJ BLT DD

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa didampingi Ketua TP PKK menyerahkan BLT Dana Desa di Desa Terasa, Kamis (14/05) pagi. Penerima BLT di Desa ini dipajang di Kantor Desa. (foto: Kominfo)
Pemerintah Desa (pemdes) diberi waktu sepekan menyerahkan surat Pertanggungjawaban (SPJ) penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama. (foto: doc sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama telah rampung. Pemerintah desa yang menjadi penanggungjawab diminta memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) BLT DD tahap I.

Hingga Selasa (02/06/2020), baru 13 dari 67 desa di Kabupaten Sinjai yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT DD tahap pertama ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Untuk tahap pertama, BLT DD yang tersalur sekira Rp10 miliar, dengan seribu kepala keluarga lebih yang menerima manfaat.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, berharap pemerintah desa mengutamakan juga tata kelola pelaporan penyaluran BLT DD tahap pertama, baik fisik maupun melalui aplikasi sistem keuangan desa.

“Jika ada desa terkendala jaringan internet saat penginputan di aplikasi, boleh datang ke kantor atau ke kota untuk menginput datanya,” jelas Yuhadi Samad, Rabu (03/06/2020) pagi.

Sementara itu staf Dinas PMD yang membidangi pelaporan, Fadilah mengaku saat ini masih ada desa yang menginput di aplikasi.

“Untuk surat pertanggungjawaban (SPJ) desa sementara kami masih tunggu, tinggal yang terkendala di aplikasi, karena kalau secara manual semua sudah ada buktinya,” kata Fadilah, yang membidangi pendapatan kekayaan dan aset desa di Dinas PMD Sinjai.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa untuk batas waktu penyerahan SPJ penyaluran BLT DD, pemerintah desa akan diberi waktu sepekan.

“Akan kami kasi waktu seminggu lagi dan lebih lanjutnya akan kami koordinasikan dengan pimpinan” katanya. Pekan ini beberapa desa telah menjadwalkan penyaluran BLT DD tahap kedua.

(reski amalia/ZAR)