Anggota DPRD Sinjai Temui Pengunjuk Rasa HMI

Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menemui pengunjuk rasa dari HMI, Kamis (09/07). DPRD akan mengundang pihak terkait yang bertanggungjawab pada penyaluran BPNT. (foto: humas DPRD)
Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menemui pengunjuk rasa dari HMI, Kamis (09/07). DPRD akan mengundang pihak terkait yang bertanggungjawab pada penyaluran BPNT. (foto: humas DPRD)

Sinjai.Info,Sinjai Utara– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sinjai melakukan aksi unjuk rasa mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kemasyarakat.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di tugu Sinjai Bersatu kemudian dilanjutkan di Kantor Bupati Sinjai dan terakhir di Halaman Kantor DPRD Sinjai.

Saat berada di Halaman Kantor DPRD, penunjuk rasa menuntut agar DPRD menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat bawah, seperti kualitas beras yang tidak layak Komsumsi termasuk carut marut data penerima jaring pengaman sosial atau Bantuan Sosial (Bansos) Penanganan Covid-19.

Selain itu HMI juga meminta kepada Anggota DPRD untuk mengevaluasi Suplayer BPNT karena dianggap tidak bisa memenuhi kualitas sembako yang layak komsumsi.

Aksi demonstran tersebut diterima Anggota DPRD Sinjai, Jamaluddin bersama Ambo Tuwo, Muh. Dahlan serta Hj. Kusmawati.

Kepada pengunjuk rasa, Jamaluddin menyampaikan bahwa DPRD sebelumnya sudah menggelar Rapat Kerja dengan memanggil pihak Suplayer bersama Dinas terkait yang disaat itu menjelaskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Terkait beras yang tidak layak komsumsi, Dewan sudah meminta kepada Suplayer agar menyiapkan beras yang kualitas bagus sehingga tidak menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat.

Anggota DPRD juga sudah mendatangi langsung Bulog dan mengkoordinasi langsung kepada pihak Bulog terkait beras yang digunakan.

“Jadi kami dari DPRD sudah melaksanakan apa yang seharusnya kami lakukan” kata Jamaluddin.

Sedangkan mengenai tuntutan mengevaluasi supplier, pihak DPRD tidak mempunyai kewenangan sebab supplier ditunjuk langsung oleh Provinsi.

“Kami tidak berhak memberhentikan atau mengganti supplier karena SKnya langsung dari Provinsi. kami hanya bisa melakukan pengawasan dan meminta kepada supplier agar memberikan kualitas yang terbaik untuk masyarakat” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya kembali akan menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas terkait sebagai tindaklanjut dari aspirasi HMI.

(adv)