Tak Pernah Berfungsi, Begini Kondisi Videotron di Depan Tugu Sinjai Bersatu

Layar LED pada videotron di depan Tugu Sinjai Bersatu sudah tercabut. Hanya menyisakan rangka besi yang kerap dipasangi spanduk. Foto ini direkam pada Jumat (24/07) pagi. (foto: doc sinjaiinfo
Layar LED pada videotron di depan Tugu Sinjai Bersatu sudah tercabut. Hanya menyisakan rangka besi yang kerap dipasangi spanduk. Foto ini direkam pada Jumat (24/07) pagi. (foto: doc sinjaiinfo

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Videotron di Jalan Persatuan Raya, tepatnya di depan kantor Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, sebentar lagi hanya tersisa rangka.

Pasalnya, beberapa bagian Videotron yang tidak pernah digunakan ini sudah mulai rusak. Bahkan komponen utamanya, yakni layar videotron sudah tercabut dari rangkanya.

Layar videotron adalah gabungan dari beberapa panel layar LED yang digabungkan sehingga bisa menjadi sebuah layar yang besar. Pada layar itu pula dibenamkan lampu-lampu LED.

Pantauan Sinjai Info pada Jumat (24/07/2020) pagi, tampak rangka besi yang sebelumnya menjadi tempat layar LED terpasang, digantikan spanduk ucapan HUT Adhyaksa. Beberapa kali rangka Videotron ini memang kerap dipasangi alat peraga.

Informasi yang dihimpun Sinjai Info, layar Videotron tersebut sudah diambil pihak ketiga atau rekanan yang dulunya bekerjasama dengan Pemkab Sinjai. Hanya saja saat coba dihubungi Ponsel dan Whatsappnya, Sulkifli, pihak ketiga yang dimaksud, dalam kondisi nonaktif.

Hingga 2020, videotron ini tak pernah difungsikan. Padahal dibuat sejak tahun 2018. Polemik selalu mengiringi rencana pemanfaatan media audio visual ini. Bahkan dua anggota DPRD Sinjai saat itu sempat walkout, karena menolak pembahasan RAPBD 2018 terkait anggaran sewa videotron yang diusulkan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Sinjai sebesar Rp840 juta.

Informasi terakhir pasca-rapat di DPRD Sinjai saat itu, anggaran yang dimaksud tidak jadi dibelanjakan.

Pada beberapa kota, Makassar, misalnya, videotron menjadi media untuk menyampaikan informasi dan imbauan-imbauan layanan masyarakat. Bahkan menjadi pendulang Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak reklame.

(ZAR)