Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai pada tahun 2020 mendapatkan suntikan anggaran tambahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2 miliar. Anggaran tersebut adalah Dana Insentif Daerah (DID).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arief menjelaskan DID tahun 2020 didapatkan Kabupaten Sinjai atas keberhasilan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, salah satunya hasil dari penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Selain itu Kabupaten Sinjai berhasil meraih juara kedua tingkat nasional lomba inovasi daerah New Normal Covid-19, yang digelar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
“Atas keberhasilan meraih WTP dan inovasi yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan PTSP kita mendapat DID tambahan sebesar Rp2 Miliar,” ungkap Ratnawati, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut dikatakan Ratnawati, DID itu akan dibelanjakan setelah perencanaan anggarannya masuk dan terkirim ke pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan, setelah SKPD yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan terkirim ke pusat dan tentu setelah terlaporkan ke DPRD.
“Nanti sudah perubahan jabaran APBD yang kelima, dengan adanya DID dan kita sudah menyelesaikan revisi perbupnya serta melaporkan ke DPRD barulah mengirim ke kementerian keuangan. Mudah-mudahan bisa juga cair Agustus ini atau September,” tandas Ratnawati.
Bonus DID tambahan dari Pemerintah Pusat tersebut, merupakan instrumen yang strategis untuk menstimulasi daerah memperbaiki pelayanan publiknya secara berkesinambungan.
Memang, diberbagai kesempatan, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengemukakan bahwa Pemkab Sinjai terus melakukan berbagai inovasi demi kemajuan daerah. Mulai inovasi bidang pelayanan publik, pemerintahan, hingga yang terkait dengan pengembangan ekonomi masyarakat.
(adv)