Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan memimpin operasi yustisi di Pasar Sentral, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (10/9/2020) pagi. Turut hadir personel TNI, Sat Pol.PP, Dishub dan Dinas Kesehatan.
Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat, dalam penggunaan masker. Juga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Operasi yustisi penggunaan masker ini dilaksanakan untuk meningkatan disiplin masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan tim terpadu dari TNI, Sat Pol.PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Sinjai,” terang Kapolres Sinjai.
Dalam kegiatan ini, tampak Kapolres Sinjai membagikan, juga memakaikan masker kepada warga yang ditemukan keluar rumah tidak memakai masker.
“Kepada mereka kita berikan teguran dan diingatkan agar patuh protokol kesehatan wajib memakai masker apabila keluar rumah,” tegasnya.
Ia berharap gerakan pembagian masker ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
(kari)