Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Inspektorat Daerah melaksanakan rapat penyusunan Baseline Manajemen Resiko Indeks (MRI) di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, Rabu (18/11/20). Kegiatan ini bertujuan menghindari risiko dalam menetapkan kebijakan.
Acara ini digagas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel, guna memberikan pemahaman kepada instansi lingkup Pemkab Sinjai.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, A. Adeha Syamsuri menjelaskan, tujuan rapat ini adalah memperoleh data awal kualitas penerapan risiko pada pemerintah daerah, untuk mencapai target RPJMN 2020-2024 yang hasilnya akan digunakan sebagai panduan dalam pembinaan penerapan manajemen risiko.
“Kegiatan ini adalah langkah awal kita dalam mengidentifikasi kemungkinan risiko -risiko yang muncul pada pelaksanaan kegiatan kita di masing-masing instansi,” jelasnya.
Adapun metodologi yang digunakan pada kegiatan ini, yaitu dengan menyebarkan dan pengisian kuisioner. Berdasarkan pantauan, narasumber dari BPKP Provinsi Sulsel memberikan petunjuk dan pendampingan dalam pengisian kuisioner tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan secara ringkas overview MRI, gambaran umum kegiatan, mekanisme pelaksanaan kegiatan serta hasil yang diharapkan.
Adeha berharap melalui kegiatan ini, instansi lingkup Pemkab Sinjai dapat mengidentifikasi risiko-risiko yang ada sehingga pencapaian pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan target sasaran srategis dan sejalan dengan peraturan yang berlaku.
(Adv)