Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, Budiaman berinisiatif melakukan rapid test di kantornya, Kamis (10/12/2020) pagi. Tes ini diwajibkan untuk semua pegawai BPBD.
Rapid test ungkapnya, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sinjai, yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan kasus. Tes melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Sinjai, Syamsul Ahmad. “Hingga pukul 11.45 ada 40 pegawai yang sudah dirapid. Targetnya semua pegawai ikut rapid test,” ungkapnya.
Jika ditemukan ada hasil rapid test yang reaktif, maka pihak BPBD tambahnya akan mengusulkan untuk dilakukan tes swab kepada pegawai yang hasil rapidnya reaktif. Hasil rapid akan diketahui sore nanti, atau paling lambat hari Jumat, besok.
Berdasarkan update terkini Covid-19 per tanggal 9 Desember 2020 di Sinjai, total konfirmasi positif sebanyak 611, sembuh 475 orang.
(ZAR)