Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Untuk mendukung penerapan teknologi pada era digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, merancang penarikan pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi daerah secara digital atau non tunai.
Tujuannya tidak lain untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD). Selain itu, untuk meningkatkan sistem transaksi pemerintahan sekaligus menjamin akuntabilitas transaksi keuangan serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Dharmawan, penerapan pembayaran digitalisasi ini rencananya menggunakan sistem Barcode dan Mobile Bangking bekerjasama dengan pihak PT Bank Sulselbar cabang Sinjai.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa kita wujudkan”, ucap Asdar usai mengikuti Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) diruang Sekretaris Daerah Sinjai, Senin (5/4/2021).
Tidak hanya sistem Barcode dan Mobile Bangking, kedepan penerapan penarikan pajak dan retribusi daerah secara digitalisasi juga akan diperluas melalui fintech, Gopay, Link Aja, Ovo, Tokopedia dan sebagainya.
“Jadi nanti tinggal memasukkan objek pajak akan kelihatan jumlah yang harus dibayar termasuk kalau ada tunggakan juga”, urainya.
Mantan Kepala Balitbangda Sinjai ini mengaku, penerapan transaksi digitalisasi disisi pendapatan bukan hal yang baru di Sinjai, sebab sebelumnya telah diterapkan sejak tahun 2020 lalu pada sistem belanja daerah seperti salah satunya pembayaran Tambahan penghasil pegawai (TPP).
“Sebenarnya tahun lalu kita sudah lakukan makanya ada sistem TMT, setiap persetujuan pembayaran di kas daerah maupun di Bank Pemda tidak lagi tunai, ada kode yang diberikan setiap pemangku kewenangan. Itu yang mereka Setujui melalui aplikasi”, jelasnya.
Sekadar diketahui, penerapan digitalisasi sejalan dengan harapan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang selalu mendorong jajaran Pemkab Sinjai untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, pemerintah pun dituntut untuk beradaptasi dan terus melakukan revolusi pelayanan publik terbaik. Sistem pelayanan berbasis elektronik dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas layanan menjadi lebih prima melalui canggihnya teknologi.
(adv)