Komisi III DPRD Terima Aspirasi Terkait Penebangan Pohon di Lapangan Bikeru

Suasana penerimaan aspirasi dari KATIK di DPRD Sinjai, Rabu (10/06). Penerimaan aspirasi dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD, H. Akmal MS. KATIK mempertanyakan transparansi dana Covid-19 di Sinjai. (foto: humas DPRD)
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Sinjai Akmal, saat menerima aspirasi dari beberapa masyarakat Sinjai Selatan terkait tindakan penebangan pohon mahoni di lapangan Bikeru Rabu (21/4/)siang . (foto: reski/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara–Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai menerima aspirasi dari beberapa masyarakat Sinjai Selatan terkait tindakan penebangan pohon mahoni di lapangan Bikeru satu yang dilakukan oleh perangkat kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (21/4/2021).

Salah satu tokoh masyarakat Sinjai Selatan, Andi Feri Asdar sangat menyayangkan tindakan penebangan pohon tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan warga setempat.

“Sudah dua pohon yang ditebang tanpa membicarakan dahulu dengan warga sekitar, kami sudah menjaga pohon itu sekitar 20 tahun” tuturnya.

Senada dengan hal itu Sudirman juga mengungkapkan kekesalannya terhadap perangkat kecamatan terlebih adanya aparat hukum yang dianggap terlibat dalam proses penebangan pohon.

“Ini ditandai dengan hadirnya beberapa pengamanan baik dari TNI maupun dari kepolisian dalam proses penebangan pohon” ungkapnya

Ketua komisi III, Akmal mengatakan akan menindak lanjuti aspirasi tersebut, dan secepatnya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa instansi terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLHK).

(reski amalia)