Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pertemuan lintas sektor dalam rangka intervensi keamanan pangan terpadu Program Desa Pangan Aman, Pangan Jajajanan Anak Usia Sekolah, dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas bertempat di Hotel Grand Rofina, Kabupaten Sinjai, Kamis, (22/4/2021) pagi.
Kegiatan ini dibuka Bupati Sinjai yang diwakili Plt.Asisten I Setdakab Sinjai, Lukman Mannan. Ia didampingi Kepala Dinas Perindag dan ESDM Kabupaten Sinjai, Muh. Saleh. Pemkab Sinjai kata Lukman, mendukung program yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar di Sinjai.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, menyambut baik dan siap mendukung program yang dilaksanakan oleh BPOM Makassar. Ketika program ini penting dan dianggap perlu maka dilanjutkan dengan strategi guna meminimalisir peredaran pangan yang mengancam kesehatan masyarakat,” jelas Lukman Mannan.
Menurutnya, permasalahan keamanan pangan sering dijumpai seperti peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya, tanpa memiliki izin edar, dan peredaran pangan kadaluarsa yang belum teratasi hingga berdampak pada kesehatan masyarakat dan asupan gizi anak-anak selaku generasi penerus bangsa.
“Olehnya itu saya mengimbau kepada semua OPD yang terkait dapat bekerja sama melaksanakan program ini, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Saya juga berharap sekolah, desa, dan pasar yang terpilih dan akan diintervensi oleh BPOM Makassar, dapat menjadi percontohan untuk sekolah, desa dan pasar lainnya,” harap Lukman Mannan yang juga Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai.
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Program Jajanan Pangan Anak Usia sekolah di Kabupaten Sinjai untuk 5 sekolah, yakni SDN 1 Balangnipa, SDN 84 Mangarabombang, SDN 89 Lappa, SMPN 7 Sinjai, dan SMAN 1 Sinjai.
Penandatanganan Komitmen ini turut disaksikan Kepala Balai Besar POM Makassar Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM, Kadis Kesehatan, dan Kadis Pendidikan. Kepala Balai Besar POM Makassar juga membawakan materi “Peran Balai Besar POM dalam Program Intervensi Keamanan Pangan Jajanan Anak, Usia Sekolah, Desa Pangan Aman dan Intervensi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Berbasis Komunitas di Provinsi Sulawesi-Selatan”.
(awal)