Sinjai.Info, Makassar, — Untuk mewujudkan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Sinjai, pemerintah menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dengan menjalin kerjasama melalui penandatanganan MoU.
Penandatanganan MoU dengan Kepala BBPOM Makassar, Hardaningsih itu, berlangsung di Hotel Aston Makassar, Kamis (10/06/2021).
“Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat serta makanan. Melalui penandatanganan MoU, program ini akan lebih mudah untuk diterapkan sehingga keamanan produk makanan dan obat yang beredar di Sinjai dijamin keamanannya,” kata Kepala BBPOM Makassar.
Selain itu, tujuan lainnya adalah meningkatkan kapasitas dan fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian, agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi dan pelayanan kefarmasian yang baik.
Kemudian meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat, bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka melindungi masyarakat.
Di tempat yang sama, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menyambut baik kerjasama ini yang dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan pangan di Bumi Panrita Kitta -julukan Sinjai-.
“Dengan adanya pengawasan yang dilakukan BBPOM, masyarakat khususnya konsumen akan terlindung dari bahaya pangan yang dapat mengancam keselamatan jiwa mereka. Karena itu, saya menyambut baik kerjasama ini dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BBPOM,” tandasnya.
Penandatanganan MoU ini juga dilakukan oleh 5 pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, diantaranya Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Maros. Penandatanganan MoU tersebut, Bupati ASA turut didampingi Kadis Kiminfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan.
(adv)