Pendataan Keluarga di Sinjai Berakhir Pekan Depan

Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong saat diwawancarai tim pendata keluarga dari DP3AP2KB Sinjai, Kamis (1/4) pagi di rujab Wakil Bupati Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)
Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong saat menerima tim pendataan keluarga 2021, di rumah jabatan Wakil Bupati, beberapa waktu lalu. Pendataan keluarga di Sinjai hingga 18 Juni mencapai 99,72 persen. (foto: dok sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pendataan Keluarga 2021 yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai sudah mencapai 99,72 persen.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, saat ditemui usai senam bersama dalam rangka menyambut peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tahun 2021, di Halaman Eks Kantor Bupati, Jumat (18/6/2021) pagi.

Menurutnya, realisasi 99,72 persen tersebut merupakan data per tanggal 18 Juni 2021, sejak pendataan dilakukan pada 1 April-31 Mei lalu, dan diperpanjang sampai tanggal 21 Juni 2021.

“Pendataan Keluarga ini dilakukan setiap lima tahun, sekarang sudah mencapai 99,72 persen dari pendataan tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan, pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga, saat ini masuk dalam tahapan penginputan.

“Jadi pendataan yang dilakukan sejak 1 April, kemudian penginputan akhir Mei. Sementara batas waktu untuk finalisasinya sampai tanggal 21 Juni 2021,” terangnya.

Sekadar diketahui, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pendataan Keluarga ini dilakukan sebagai amanat Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah nomor 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

Pendataan Keluarga tahun 2021, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.

(adv)