Ada 12 Kasus KDRT di Sinjai Karena Faktor Ekonomi Selama Pandemi

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan (kiri) didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno saat konferensi pers laporan akhir tahun di Mapolres Sinjai, Kamis (30/12) pagi. Polres Sinjai tangani 12 kasus KDRT. (foto: Agusman/sinjaiinfo)
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan (kiri) didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno saat konferensi pers laporan akhir tahun di Mapolres Sinjai, Kamis (30/12) pagi. Polres Sinjai tangani 12 kasus KDRT. (foto: Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, –– Keributan kecil yang berujung pada tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, masih mewarnai Laporan Polisi (LP) di Mapolres Sinjai sepanjang tahun 2021.

Penyebab utama KDRT ini karena faktor ekonomi. Hal ini dibenarkan Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat konferensi pers di ruang Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Kamis (30/12/2021) pagi.

Kapolres didampingi Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Joko Sutrisno, Kepada wartawan menjelaskan, dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di tahun 2020 ada 16 kasus, dan tahun 2021 hanya 12 kasus.

Meski jumlahnya turun sebanyak 4 kasus, namun Kapolres Sinjai tetap menyoroti masih adanya tindak KDRT karena faktor ekonomi.

“Untuk kasus KDRT bukan cuma di Sinjai saja, tetapi seluruh dunia itu terdampak pada Covid-19 sehingga kasus KDRT ini terjadinya karena faktor ekonomi. Jadi banyak orang termasuk dari suaminya tidak kerja, dan hanya di rumah terus, ribut dan terjadilah KDRT,” jelas AKBP Iwan Irmawan.

Selain KDRT, Polres Sinjai juga banyak memroses kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

(Agusman)