Anggota DPRD Pertanyakan Pemotongan Gaji Satpol PP

Perwakilan OPD, satu persatu memberikan penjelasan kepada anggota DPRD saat rapat kerja. Salah satunya penjelasan soal pemotongan gaji tenaga kontrak Satpol-PP (foto: rezky/sinjaiinfo)
Perwakilan OPD, satu persatu memberikan penjelasan kepada anggota DPRD saat rapat kerja. Salah satunya penjelasan soal pemotongan gaji tenaga kontrak Satpol-PP (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Anggota Komisi I DPRD Sinjai mempertanyakan dua hal kepada Kepala Dinas Satpol Pamong Praja dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, saat Rapat Kerja (Raker) di ruang rapat DPRD, Rabu (19/1/2022) siang.

Yang pertama soal pemotongan gaji tenaga kontrak, dan yang kedua ditanyakan anggota Komisi I Muhammad Wahyu, tentang pemecatan anggota Satpol Pamong Praja karena diduga memfasilitasi kendaraan untuk pelaku Narkoba.

Kepada anggota dewan, Agung Budi Prayogo membenarkan pihaknya melakukan pemotongan gaji kepada 259 tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai.

Pemotongan itu sebesar Rp300 ribu per orang dari total yang diterima para honorer Satpol PP dan Damkar Sinjai. Sebelumnya personel Satpol-PP menerima Rp900 ribu per orang, kemudian turun menjadi Rp600 ribu.

Menurutnya, pemotongan tersebut berdasarkan arahan dari pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah Sinjai tentang pemangkasan anggaran sebanyak 30 persen tiap OPD.

“Dari hasil evaluasi kami, tidak ada lagi yang bisa dipangkas selain dari gaji anggota,” kata Agung.

Terkait pertanyaan dari Muhammad Wahyu, ia mengungkapkan telah melalui rapat anggota di Satpol PP. “Dari hasil rapat kami dengan anggota, bahwa yang bersangkutan memang kendaraannya dipakai berkali-kali,” tuturnya.

Namun ia membenarkan, anggotanya tersebut tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, hanya saja secara etika telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota Satpol PP.

Sebelumnya, anggota Komisi I Muhammad Wahyu, mengatakan Satpol PP mengambil langkah yang terlalu cepat, apatahlagi, ada yang namanya asal praduga tak bersalah, bahkan anggota yang dipecat tersebut belum pernah dilpanggil oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan sebagai saksi.

“Olehnya itu, saya berharap ke depan perlu adanya kehati-hatian. Karena ini sama halnya menghilangkan pekerjaan orang lain,” tutupnya.

(Rezky Amalia)