Proyeksi APBD Sinjai 2016 Belum Pro Rakyat

Oleh:  Tim Analisis KOPEL Sinjai

Ahmad Tang (Koordinator)
Rudi Hasbullah
Musfirah

Proyeksi APBD tahun 2016 Kabupaten Sinjai masih berpihak pada pejabat, alias belum pro rakyat. Berdasarkan data KUA-PPAS tahun 2016, dari total belanja daerah yang besarnya Rp1,1 triliun lebih atau meningkat dari tahun 2015 sebesar Rp 54 milyar lebih atau sekitar 5 persen, justru tidak memberikan keuntungan bagi rakyat Sinjai karena kenaikan alokasi Belanja Langsung (BL) atau belanja publik justru menurun dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2015 alokasi belanja langsung sebesar Rp516 milyar lebih atau 48 persen, dan pada tahun 2016 justru menurun menjadi Rp487 milyar atau 43 persen atau menurun sekitar Rp 28 milyar atau 5 persen. Sementara untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) naik cukup signifikan, pada tahun 2015 anggaran Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp556 milyar lebih atau 52 persen, dan pada tahun 2016 meningkat signifikan menjadi Rp640 milyar lebih atau 57 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 83 milyar lebih.

Peningkatan signifikan terhadap belanja tidak langsung patut dipertanyakan, karena peningkatannya sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada komponen belanja tidak langsung yang patut dipertanyakan adalah pada jenis belanja pegawai yang meningkat signifikan. Pada tahun 2015 sebesar Rp507 milyar lebih, dan pada tahun 2016 sebesar Rp640 milyar lebih atau naik sebesar Rp 16 milyar lebih.

Kenaikan belanja pegawai tersebut mengindikasikan adanya upaya terselubung yang patut dipertanyakan karena tahun ini tidak ada penerimaan pegawai negeri yang mempengaruhi perubahan belanja pegawai. Jenis belanja pada komponen BTL yang juga meningkat drastis adalah belanja hibah dan bansos. Belanja hibah pada tahun 2015 sebesar Rp3 milyar, dan pada tahun 2016 sebesar Rp 8 milyar atau meningkat sebesar Rp 5 milyar.

Sementara belanja bansos juga naik dari tahun 2015 yang hanya Rp30 juta dan pada tahun 2016, naik menjadi Rp331 juta atau meningkat sebesar Rp331 juta. Peningkatan anggaran tersebut mengindikasikan pemborosan anggaran, mestinya pemerintah harus memprioritaskan peningkatan belanja pada program pelayanan dasar misalnya program pencegahan kematian ibu melahirkan, dimana berdasarakn data 2014 masih ditemukan 10 kasus, kematian bayi yang masih tinggi sekitar 68 kasus, atau kasus kematian balita yang masih ditemukan 71 kasus.

Sementara itu pada Belanja Langsung (BL) berdasarkan data KUA-PPAS tahun 2016 justru mengalami penurunan secara nominal. Akan tetapi dari tiga jenis belanja pada komponen ini, belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp7,5 milyar lebih dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2015 sebesar Rp262 milyar lebih dan pada tahun 2016 sebesar Rp270 milyar lebih. Secara nominal, belanja modal mengalami kenaikan, akan tetapi dari sisi persentase tidak mengalami kenaikan.

Dari postur belanja tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa proyeksi kebijakan anggaran pemerintah Kab. Sinjai Tahun 2016, belum menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan rakyat. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya belanja aparatur dibandingkan belanja publik. Seperti kita ketahui visi dan misi bupati dalam RPJMD tahun 2013-2018 yakni :

“TERWUJUDNYA SINJAI BERSATU YANG SEJAHTERA, UNGGUL DALAM KUALITAS HIDUP, TERDEPAN DALAM PELAYANAN PUBLIK”

Dengan menitik beratkan pada 3 agenda misi yakni :

Misi 1 : Meningkatkan produktifitas dan pendapatan masyarakat melalui kebijakan ekonomi kerakyatan dan peningkatan infrastruktur pedesaan dan perkotaan.
Misi 2 : Meningkatkan sumber daya manusia dalam berbagai aspek kehidupan Misi ini mencakupi upaya – upaya untuk menjadikan masyarakat Sinjai.
Misi 3 : Mewujudkan manajemen pemerintahan yang profesional, kepemimpinan yang profesional dan amanah serta pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk mencapai target visi dan misi tersebut tentunya harus didukung dengan kebijakan anggaran yang lebih memprioritaskan pada variable tersebut diatas, bukan justru memperbesar porsi anggaran untuk kepentingan aparatur. (ZAR)