Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Aparat keamanan dari Polres Sinjai menangkap beberapa pengunjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai, Jl. Bhayangkara, Sabtu (2/3/2024) pagi.
Mereka ditangkap karena dianggap memprovokasi massa. Polisi juga menyita senjata tajam dan bom molotov di salah satu mobil pengunjuk rasa.
Massa yang ada di depan Kantor KPU Sinjai adalah mereka yang menolak penghitungan ulang surat suara oleh KPU Sinjai.
Saat ini di Aula Kantor KPU Sinjai terjadi proses penghitungan ulang surat suara untuk TPS di Desa Kassibuleng Kecamatan Sinjai Borong yang diduga, terjadi kecurangan di tingkat TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
(Agusman)