KPK Rilis Nilai MCP dan SPI, Sinjai Peringkat Ketiga di Sulsel

Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri (dua dari kanan) saat mengikuti pertemuan di KPK RI. (Dok/pribadi)

Sinjai.Info, Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) seluruh pemerintah provinsi dan daerah di Indonesia. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai mendapatkan nilai yang menggembirakan.

Pemkab Sinjai menempati peringkat ke-3 di Sulawesi Selatan setelah Pemprov Sulsel dan Kota Makassar. Kemudian peringkat ke-280 secara nasional.

Nilai MCP Sinjai adalah 81,43 dan nilai SPI 75,5. Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah memuji kinerja jajarannya utamanya Inspektorat Sinjai, dalam melakukan mitigasi atas risiko korupsi.

“Alhamdulillah nilai MCP Sinjai adalah 81,43 dan nilai SPI 75,5. Kita peringkat ketiga di Sulawesi Selatan,” tulis Pj. Bupati Sinjai, Kamis (18/4/2024) sore.

Berdasarkan data KPK, ada delapan area pengukuran MCP diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Sedangkan untuk SPI terdapat tujuh elemen pengukuran di antaranya transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Tujuan dari MCP untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami tetap mengevaluasi indikator yang menjadi kelemahan, serta mempertahankan indikator yang sudah baik. Dan nilai yang diberikan KPK jangan membuat kita berpuas diri. Mari terus wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang T.R. Fahsul Falah. (ZAR)