Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Program pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkup pemerintah utamanya pencegahan korupsi, menjadi salah satu bahasan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Hj. Ratnawati Arif-A. Mahyanto Mazda, saat debat kedua Pilkada Sinjai, Kamis (14/11/2024).
Penyuluhan hukum, literasi hukum, MoU dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mencegah tindak pidana korupsi atau tipikor dalam pelaksanaan program pembangunan, adalah poin-poin visi misi yang disampaikan pasangan bertagline ‘RAMAH’ secara bergantian.
Ratnawati dalam paparannya di awal sesi menjelaskan pentingnya memaksimalkan index reformasi hukum di Kabupaten Sinjai, dan mengintegrasikan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD 2025-2045.
“Index reformasi hukum atau IRH Sinjai pada tahun 2023 sebesar 96, 49 persen.
Sementara itu IRH berdasarkan data kementrian hukum dan ham, Sinjai meraih skor 100. Meski demikian kami masih akan memaksimalkan IRH tersebut,” beber Ratnawati.
Ratnawati-Mahyanto meyakinkan masyarakat Sinjai tentang pentingnya supremasi hukum dalam pembangunan.
“Berbicara tentang supremasi hukum maka anggaran pun punya dasar hukum, sehingga jika kita berbicara pembangunan maka yang akan didorong bagaimana menciptakan pembangunan yang tertata baik dari struktur yang terendah sampai kepada tingkat yang tinggi. Ketika pemerintahan hadir ditengah-tengah masyarakat maka ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk hadir membersamai,” ungkap Ratnawati.
Mantan Kepala Bappeda dan BKAD Sinjai menambahkan, saat dirinya menjadi Kepala BKAD, pengelolaan keuangan daerah selalu diupayakan transparan dan akuntabel.
“Karena transparan dan akuntabel dari sisi keuangan inilah Sinjai selalu diganjar penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK,” bebernya.
“Insyaallah pasangan nomor urut 2 akan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat ke depan, bagaimana perlindungan hukum bagi nelayan, dan petani. Misalnya nelayan kita ditangkap di luar daerah, maka pemerintah akan memberikan bantuan hukum,” tutup Mahyanto.
(Jihad mg)