Sinjai Utara, sinjai.info,- Kualitas air PDAM Sinjai yang didistribusikan ke pelanggan, adalah salah satu persoalan yang memang masih membelit perusahaan ‘plat merah’ tersebut hingga saat ini. Ketika musim kemarau, air PDAM berasa asin karena tercampur dengan air laut saat terjadi pasang. Begitu pula ketika musim hujan, air yang didistribusikan PDAM biasanya keruh.
Rendahnya kualitas air PDAM Sinjai bahkan pernah menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang melakukan audit memorandum PDAM Sinjai tahun buku 2014. Melalui surat BPKP Deputi Bidang Akuntan Negara, tertanggal 1 September 2015 yang ditujukan kepada Bupati Sinjai, BPKP mengungkap bahwa kualitas air PDAM Sinjai belum memenuhi syarat kesehatan, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/MENKES/PER/IV/2010. Hanya saja, BPKP pada hasil audit tersebut tidak eksplisit menjelaskan syarat kesehatan yang dimaksud pada permenkes itu.
Rendahnya kualitas air PDAM Sinjai dibenarkan Direktur PDAM Sinjai, Suratman. Disela-sela kesibukannya menerima Plt Direktur PDAM Pangkep, Rabu (20/1) di ruang kerjanya. Menurut mantan bendahara PDAM Sinjai ini, apa yang disampaikan BPKP tersebut adalah kondisi faktual karena sudah melalui proses audit. “Sebenarnya kami bisa menjamin kualitas air bisa lebih baik dengan adanya peralatan penjernihan air yang lebih canggih. Hanya saja untuk melakukan itu butuh biaya yang tidak sedikit, sementara kondisi PDAM saat ini saja dengan tarif dasar air yang ada belum mampu menutupi biaya secara penuh” ungkapnya.
Selain terkendala pada kualitas air, PDAM Sinjai saat ini juga tengah berjuang mengajukan permohononan restrukturisasi utang sebesar Rp4,4 Milyar lebih kepada Menteri Keuangan. (ZAR)