Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak sembilan unit rumah di Kabupaten Sinjai dibedah oleh pemerintah daerah melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (perkimtan) Kabupaten Sinjai.
Bedah rumah dilakukan di tahun 2025 ini dengan sumber anggaran dari Dana Insentif Fiskal (DIF). Setiap rumah yang dibedah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp25 juta.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perkimtan Kabupaten Sinjai, Ansar Arsyad, mengatakan tahun ini ada perbaikan rumah tidak layak huni untuk anak penderita stunting di Kelurahan Lappa dan Kecamatan Bulupoddo.
“Kemudian ada juga rehabilitasi rumah akibat bencana alam di Kecamatan Sinjai Borong. Jadi totalnya ada sembilan rumah,” terang Kabid Perumahan Rakyat.
Sebelumnya Kadis Perkimtan Kabupaten Sinjai, Andi Sarifuddin, menjelaskan tentang pentingnya program bedah rumah yang dilakukan pihaknya.
“Program pemerintah pusat ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tentang bedah rumah. Rumah yang dibedah ini adalah rumah warga yang terdapat anak penderita stunting, kemiskinan ekstrem, dan bencana alam,” jelas Andi Sarifuddin, Kamis (7/8/2025) pagi.
Selama pelaksanaan bedah rumah, Kadis Perkimtan rutin memantau pelaksanaannya di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan aturan. (Adv)