Badik –dalam dialek Bugis Sinjai disebut
“Kahali”, bukan sekadar sebilah besi tajam. Ia adalah simbol kehormatan, keteguhan, dan keberanian untuk menegakkan kebenaran.
***
Dari makna simbolik ini lahir akronim KAHALI —Kawal Hak Pilih, sebuah program yang menjadi manifestasi tekad
Bawaslu Sinjai untuk turun langsung ke masyarakat, menjemput kesadaran
demokrasi, dan memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak politiknya.
Program Kahali bukan hanya gerakan administratif, tetapi merupakan gerakan
sosial dan moral yang menggugah kesadaran kolektif masyarakat Sinjai. Ia menjadi wujud nyata bahwa pengawasan bukan semata tugas lembaga, melainkan panggilan bersama untuk menjaga muruah kedaulatan rakyat.
Program ini resmi diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Sinjai, Sabtu (8/11/2025) sore di Situs Perjanjian Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Situs ini dipilih karena pernah menjadi saksi sejarah penegakan demokrasi oleh raja-raja dari Gowa, Bone, dan Sinjai di tahun 1564.
“Sebagai simbol dan peneguhan nilai, Bawaslu Kabupaten Sinjai memilih situs
sejarah Perjanjian Topekkong sebagai tempat peluncuran program ini. Pilihan ini bukan tanpa makna. Di tempat bersejarah ini, para leluhur pernah mengikrarkan kesepakatan luhur yang dikenal dengan semangat “Sisappareng deceng teng sisappareng ja’, sirui menre’ teng sirui no’, malilu sipakainge, mali siparappe”, urai Ketua Bawaslu Sinjai, Muh. Arsal Arifin, dalam pengantarnya di awal acara.
Nilai-nilai luhur dalam perjanjian Topekkong seperti saling menegakkan kebaikan, saling mengangkat derajat, saling mengingatkan, dan saling menolong dalam kebenaran, terang Arsal, kini dihidupkan kembali melalui Program Kahali.
“Dengan menjadikan Situs Topekkong sebagai saksi, Bawaslu Sinjai ingin menegaskan bahwa perjuangan mengawal hak pilih adalah bagian dari menjaga warisan moral dan budaya masyarakat Sinjai: berani, jujur, dan saling menguatkan dalam kebenaran,” ungkap mantan Komisioner KPU Sinjai ini.
“Ini juga perwujudan komitmen Bawaslu Sinjai untuk menegakkan keadilan,
memperkuat solidaritas sosial, dan menjaga kehormatan demokrasi dengan semangat pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sinjai, Muhammad Naim, menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh adat, pemuda, perempuan, dan organisasi masyarakat sipil dalam mengawal hak pilih.
“Filosofi Bugis memberi warna khas bagi gerakan ini. Lahir dari nilai-nilai lokal, namun tujuannya universal: melindungi hak warga negara,” ujarnya.
Apresiasi Bupati Sinjai
Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran, hadir pada peluncuran program Kahali Bawaslu Sinjai.
Saat membacakan sambutan Bupati, Kepala Badan Kesbangpol Sinjai mengapresiasi program Kahali yang digagas Bawaslu Sinjai.
“Kami mengapresiasi program ini. Melalui gerakan Kahali, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif Bawaslu Sinjai bahwa hak pilih adalah kehormatan yang harus dijaga bersama,” pesan Bupati Sinjai melalui Kepala Kesbangpol.
Usai membacakan sambutan, Kepala Badan Kesbangpol Sinjai menyerahkan sebilah badik kepada Ketua Bawaslu Sinjai sebagai tanda diluncurkannya program Kahali.
Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Biringere Andi Mudzil Jalil, staf Bawaslu Sinjai, kelompok pengawas partisipatif, dan puluhan anggota Pramuka dari SMAN 10 Sinjai. (Zainal Abidin)
