Warga Balangnipa di Tangkap Polisi Karena Parangi Nelayan

Warga Kelurahan Balangnipa, RS, ditangkap polisi karena menganiaya seorang nelayan di Kelurahan Lappa. (FOTO: Humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Warga Jalan Teratai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara berinisial RS (43 tahun), ditangkap personel Resmob Polres Sinjai karena diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat) terhadap seorang nelayan berinisial MZ (54 tahun) warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan A.M. Saleh, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/322/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tertanggal 22 Desember 2025.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui melakukan penganiayaan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Peristiwa bermula saat korban menantang pelaku dengan ucapan, “kenapa bawa parang, parangima”, sehingga pelaku tersulut emosi dan menebas korban satu kali menggunakan senjata tajam jenis parang, mengenai bagian kepala dan tangan kiri korban.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 Wita, tak jauh dari TPI Lappa. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di pelipis wajah serta luka terbuka pada tangan kiri, dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan setelah Tim Resmob melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga dan yang bersangkutan.

“Terduga pelaku telah diamankan tanpa perlawanan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sinjai.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan kriminal serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan sesuai hukum,” ujar IPDA Agus Santoso.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu sarung senjata tajam jenis parang sebagai barang bukti, sementara senjata tajam yang digunakan masih dalam pencarian. (ZAR)