Sinjai.Info, Makassar,– Program fasilitasi Sertifikat Halal Gratis Andalan Hati bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai berhasil mencapai target 100 persen. Program ini adalah APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025.
Dari 85 kuota yang disiapkan untuk Kabupaten Sinjai, seluruhnya telah terpenuhi. Kepala Bidang Pengembangan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Chandra Nan Arief, mengapresiasi para pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai.
“Alhamdulillah, kuota Sertifikat Halal Gratis Andalan Hati untuk Kabupaten Sinjai sebanyak 85 pelaku UMKM telah terpenuhi 100 persen. Ini menunjukkan tingginya kesadaran pelaku UMKM di Sinjai akan pentingnya sertifikasi halal,” ungkap Chandra Nan Arief, Kamis (25/12/2025)
Kesadaran tersebut ungkapnya, dinilai semakin meningkat seiring dengan kebijakan nasional bahwa pada tahun 2026 seluruh produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.
Dengan adanya fasilitasi ini, UMKM di Sinjai diharapkan lebih siap menghadapi kewajiban tersebut sekaligus memperluas akses pasar yang lebih luas dan terpercaya.
“Keberhasilan program ini juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LP3H UIN Sunan Kalijaga beserta para pendamping halal yang telah berperan aktif mendampingi UMKM selama proses sertifikasi. Juga kepada Pemkab Sinjai yang turut mendukung, memfasilitasi, serta mendorong partisipasi aktif para pelaku UMKM di daerah,” terangnya.
“Program tersebut merupakan salahsatu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui kepastian dan jaminan kehalalan produk, khususnya di sektor makanan dan minuman,” tandasnya.
Partisipasi Brand Lokal
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah brand lokal populer di Kabupaten Sinjai berhasil terfasilitasi melalui program ini diantaranya BCH, Nabeez, Dapur Dessert, Rira Kuliner, Amal Bakery, Anugrah Markisa, serta beberapa pelaku UMKM lainnya yang bergerak di sektor kuliner.
Sertifikat halal pelaku UMKM ini tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas produk, kepercayaan konsumen, serta daya saing usaha di tingkat regional maupun nasional.
“Alhamdulillah produk kami resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal -BPJPH. Pencapaian ini adalah komitmen kami dalam menjaga standar kualitas, dan kepatuhan terhadap syariat. Terima kasih kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulawesi Selatan dan para pendamping halal yang membimbing kami hingga produk kami kini siap bersaing di pasar yang lebih luas,” ucap Mayasari, Owner dari BCH Kitchen yang juga Bendahara Asosiasi IUMKM Akumandiri Sinjai.
Awalnya Mayasari masih enggan mengurus sertifikat halal karena mengira pengurusannya ribet. Ternyata melalui program Halal Andalan Hati dari Pemprov Sulsel prosesnya mudah dan transparan .
“Dengan label halal ini, produk saya jadi naik kelas dan lebih percaya diri masuk ke toko ritel dan bermitra dengan dapur MBG,” kata Mayasari, optimis.
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memang terus memperkuat penyelenggaraan JPH khususnya implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026 bagi sejumlah kategori produk, atau sering disebut Wajib Halal Oktober 2026.
Bahkan pada beberapa kesempatan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal hasan menegaskan bahwa Wajib Halal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (Zainal Abidin)
