Sinjai.info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pendidikan mulai melakukan uji coba penerapan kebijakan 5 Hari Sekolah di awal tahun, 5 Januari 2026.
Uji coba ini dilakukan di semua tingkatan sekolah mulai PAUD, TK, SD hingga SMP. Waktu belajar hingga Jumat.
Saat pemantauan, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib mengatakan penerapan kebijakan baru ini adalah langkah strategis untuk memberikan waktu luang lebih banyak bagi siswa untuk mengembangkan bakat di luar jam sekolah ataupun sekadar berinteraksi dan berkumpul dengan keluarga.
Hal itu juga sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Pegawai Sipil Negara, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari sekolah.
“Terhitung mulai 5 Januari – 5 Februari 2026 kita lakukan uji coba penerapan kebijakan 5 hari sekolah,”ungkapnya, Senin (5/1/2025) disela-sela pemantauan hari pertama sekolah di SDN 3 Balangnipa dan SMPN 7 Sinjai.
Menurutnya, kebijakan ini diambil atas rembuk sejumlah pihak terkait, mulai dari Koordinator Pendamping Satuan Pendidikan, Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta Orang Tua Siswa, meskipun pada penerapannya, jam belajar harian siswa menjadi lebih padat.
“Setelah uji coba ini, kita akan evaluasi kembali, kita akan dengarkan masukan orang tua dan guru di sekolah, jika efektif maka kita akan lanjutkan,” tambahnya.
Diketahui uji coba kebijakan 5 hari sekolah ini dilakukan hampir di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Sinjai Utara, sementara beberapa sekolah di Kecamatan lain.
Harapannya lewat dua hari libur sekolah yakni Sabtu-Minggu dapat memberikan ruang berkualitas untuk pengembangan karakter anak yang tentu dibarengi pendampingan keluarga.
“Target kita, anak-anak kita dapat memanfaatkan hari sabtu sebagai waktu pembentukan karakter,” tandasnya.
Itulah yang diharapkan Pemkab Sinjai dalam uji coba penerapan kebijakan 5 hari sekolah, agar setiap keluarga terutama ibu dan ayah dapat berperan aktif menanamkan nilai-nilai moral kepada anak, dan anak pun merasakan kedekatan emosional dengan orang tuanya.
Lewat uji coba ini, hari sekolah yang sebelumnya berlaku 6 hari Senin-Sabtu kini menjadi 5 hari Senin-Jumat. Sementara untuk jumlah jamnya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berlaku.
Dalam pemantauan hari pertama sekolah ini, Kadisdik tampak didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Dian Purnamasari, dan Jajaran Kepala Bidang Lingkup Disdik Sinjai.
(Agusman)