Resmob Polres Sinjai Amankan Pemuda Pembawa Anak Busur di Jalan Persatuan Raya

Tim Resmob Polres Sinjai saat mengamankan seorang remaja yang membawa anak panah busur di wilayah Kabupaten Sinjai (FOTO: Humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai mengamankan dua pemuda saat melakukan pemeriksaan di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (8/7/2026) dinihari. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026 setelah petugas curiga melihat sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan.

Saat digeledah, salah satu pemuda berinisial MF (15 tahun) warga Dusun Manimpahoi, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, kedapatan hendak membuang anak panah jenis busur untuk menghilangkan barang bukti.

Dari hasil interogasi, MF mengaku anak panah itu akan diserahkan ke rekannya, MRA (15 tahun) warga Dusun Mattoanging, Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, yang menunggu di Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur. Tim kemudian bergerak dan mengamankan MRA.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Adi Asrul mengatakan, dari tangan MF petugas menyita satu buah ketapel, empat anak panah busur, dan satu buah gunting. Sementara dari handphone kedua pelaku ditemukan percakapan terkait rencana penyerangan di wilayah Kota Sinjai.

“MF mengaku membuat anak panah atas permintaan MRA. MRA juga mengakui telah meminta MF membuat senjata itu,” ujar Adi Asrul.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan pelaku.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan, patroli siang dan malam akan terus ditingkatkan untuk menekan kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan senjata tajam.
“Kami imbau generasi muda tidak membawa senjata tajam tanpa hak. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga keamanan di Sinjai,” pungkasnya. (ZAR)