Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ada tiga materi inti yang disampaikan pihak DPRD Sinjai kepada pihak eksekutif untuk dijawab melalui forum penyampaian Hak Interpelasi DPRD Sinjai. Forum ini dihadiri langsung Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, dan membacakan jawaban pemerintah daerah atas pertanyaan DPRD.
Ketiga materi yang dimaksud adalah tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sinjai terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahun 2024, dan masalah di sektor pendidikan. Kemudian penataan birokrasi khususnya pengisian jabatan yang kosong, serta kebijakan pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA oleh Pemkab Sinjai.
Di hadapan ketua dan anggota DPRD, Ratnawati menjawab satu persatu pertanyaan pihak DPRD Sinjai. Terkait netralitas ASN di Dinas Pendidikan saat Pilkada, Bupati mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sinjai. “Tidak ada temuan soal keberpihakan Kadis Pendidikan dan netralitas ASN karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu,” ucapnya di ruang paripurna DPRD Sinjai, Jumat (10/7/2026) siang.
“Kemudian faktor kekosongan jabatan kepala sekolah dan jabatan lainnya, melalui forum ini kami tegaskan tidak ada pertimbangan afiliasi politik untuk pengangkatan calon kepala sekolah. Semua melalui mekanisme yang transparan. Bahkan pengusulannya melalui aplikasi atau sistem informasi secara online,” tegas Bupati Sinjai.
Saat berita ini dibuat, Bupati Sinjai masih membacakan semua tanggapan Pemkab Sinjai atas pertanyaan DPRD termasuk diantaranya terkait pengisian jabatan kosong di beberapa OPD. Forum interpelasi DPRD ini dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Andi Jusman. (ZAR)