Satpol PP Angkut Meja Kursi UMKM di Lokasi CFD, Aturan Berjualan Diperketat

Personel Satpol PP Sinjai menertibkan perlengkapan milik para pedagang yang selama ini berjualan di area CFD Sinjai (FOTO: ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Meja dan kursi-kursi para pemilik UMKM di area Car Free Day (CFD) Lapnas Sinjai ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp). Penertiban dilakukan agar di sepanjang area CFD Jalan Persatuan Raya, tidak kumuh dan merusak estetika kota.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLHK Sinjai, Andi Sinar, selama ini para pelaku usaha menyimpan dan menumpuk meja kursinya di pinggir jalan, dan di beberapa area publik lapangan nasional.

Harusnya ungkap Andi Sinar, setelah CFD selesai di hari Minggu, para pelaku usaha membawa pulang meja dan kursinya, dan tidak menyimpannya di area publik.

“Jadi meja dan kursi milik UMKM hanya boleh disimpan di area CFD pada Sabtu malam atau malam Minggu. Kemudian setelah CFD dibawa lagi pulang, jangan ditumpuk di ruang publik sehingga menyebabkan kesan kumuh,” terang Andi Sinar, Sabtu (25/7/2026).

Terkait penataan UMKM, Kabid P2KL mengatakan akan ditata oleh Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja. Salah satu bentuk penataannya melalui sistem penomoran.

“Selama ini kan pelaku usaha selalu berebut mau simpan dagangannya dekat dengan panggung senam karena di situ banyak pengunjung. Sekarang tidak boleh lagi. Penempatan dengan lokasi yang strategis akan diatur. Semua pelaku UMKM akan dapat giliran dengan cara dilot,” tandasnya. (ZAR)