Bupati Sinjai Instruksikan Penguatan dan Perluasan Sistem Penerimaan Digital

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, menerima cendramata dari perwakilan Bank Indonesia wilayah Sulsel pada acara TP2DD Sinjai. (FOTO: Prokopim)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan sejumlah instruksi terkait penguatan digitalisasi penerimaan daerah, penyusunan roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026–2029, serta pengendalian inflasi dan ketahanan pangan dalam High Level Meeting (HLM) Kabupaten Sinjai yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (19/8/2026).

Forum tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, pimpinan DPRD dan Forkopimda, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sinjai, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Bayu Martanto, Deputi Direktur Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Iswadi Wahyu, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan perbankan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), realisasi PAD Kabupaten Sinjai per 31 Juli 2026 mencapai lebih dari Rp74,9 miliar atau sekitar 64,31 persen. Untuk itu, Bupati meminta Bapenda bersama seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan terus memaksimalkan realisasi hingga akhir tahun anggaran.

“Digitalisasi bukan sekadar inovasi tambahan, melainkan sebuah keharusan sistemik untuk mencegah kebocoran anggaran, meningkatkan akuntabilitas, serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Bupati Hj. Ratnawati.

Bupati juga menginstruksikan penguatan dan perluasan sistem penerimaan digital serta pengurangan penerimaan berbasis tunai secara bertahap pada seluruh titik pungutan pajak dan retribusi daerah. Kanal penerimaan diarahkan terintegrasi dengan QRIS, virtual account, mobile banking Bank Sulselbar, hingga platform fintech.

“Kami juga mengimbau perangkat daerah pengelola pendapatan agar melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi, menentukan target indikator indeks ETPD, melakukan gap analysis, dan menyusun action plan serta program strategis,” tambahnya.

Terkait pengendalian inflasi, Bupati meminta TPID Kabupaten Sinjai bersama seluruh pemangku kepentingan mengawal strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

“Ukuran keberhasilan TPID bukan karena banyaknya kegiatan, tetapi ketika harga pangan terkendali dan pasokan pangan tersedia, distribusi lancar, petani mendapatkan harga yang layak, pelaku usaha mendapatkan keuntungan yang wajar, dan masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau,” kata Bupati.

Hj. Ratnawati turut menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar Cabang Sinjai atas pendampingan, kemitraan, dan komitmennya dalam mendampingi Pemerintah Kabupaten Sinjai menuju tata kelola keuangan berbasis digital.

“Saya tegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah pengelola pendapatan, jangan hanya berfokus pada mengejar target nominal, tetapi bangunlah sistem penerimaan digital yang akuntabel, transparan, dan mempermudah pelayanan bagi seluruh masyarakat Sinjai,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sinjai meluncurkan secara resmi inovasi Dashboard PAD dan E’Praja (Elektronik Pajak Retribusi Kita untuk Pembangunan Sinjai) yang digagas oleh BAPENDA Sinjai. Acara tersebut juga menghadirkan forum sharing session antarseluruh peserta yang hadir sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan program yang dijalankan. (Adv)