Mubasysyir : Kami Hanya Menegakkan Aturan Sekolah

Mubasysyir (baju hitam) saat menerima kunjungan pengurus PGRI Sinjai di Mapolsek Sinjai Selatan, Kamis (9/6).

Sinjai Selatan, Sinjai.info,- Guru SMAN 2 Sinjai Selatan, Mubasysyir (28) hingga Kamis (9/6/2016), masih menjalani proses penahanan di Mapolsek Sinjai Selatan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Mubasysyir yang juga guru olahraga ini ditahan atas laporan salah satu orang tua siswa di sekolah tempatnya mengajar, karena diduga melukai tangan siswanya bernama Saharuddin.

Saat ditemui Sinjai Info di Mapolsek, Mubasysyir dengan runut menjelaskan alasan dibalik penahanannya yang berawal saat dirinya akan menegakkan tata tertib sekolah. Di SMAN 2 Sinjai Selatan ungkapnya ada tata tertib yang harus dipatuhi seluruh siswa, dan ada pernyataan serta tanda tangan orang tua siswa sebagai bentuk persetujuan atas penerapan aturan sekolah. Salah satu yang diatur yakni persoalan rambut seluruh peserta didik.

“Siswa kami bernama Saharuddin ini sebenarnya sudah kami ingatkan untuk memotong, dan merapikan rambutnya, hanya saja tidak pernah dipatuhi sehingga saat jadwal penegakan aturan sekolah saya menemukan dia belum memotong rambut. Setelah itu saya mengambil gunting untuk memotong rambutnya, namun tiba-tiba dia refleks mengangkat kedua tangannya dengan maksud melindungi rambutnya, sehingga lengannya luka tergores gunting” tutur Mubasysyir saat menjelaskan kronologis kejadian.

Kepada Sinjai Info, Mubasysyir mengaku siap menghadapi proses hukum yang ada sembari tetap berharap mediasi yang dilakukan pihak sekolah dan kerabatnya dengan orang tua siswa menemukan titik temu, sehingga dirinya terbebas dari hukuman dan bisa kembali mengajar di sekolah.

“Awalnya orang tua siswa tidak mempersalahkan apa yang terjadi di sekolah pada hari Sabtu itu, namun saya agak kaget ketika hari Senin, tanggal 6 saya dipanggil ke Polsek menjalani pemeriksaan atas laporan orang tua siswa. Sejak itu saya diminta penyidik untuk menginap di Mapolsek.” tambahnya. Kasus yang menimpa Mubasysyir ini adalah kasus yang kesekian kalinya terjadi dan mengancam profesi guru. Sebelumnya di Bantaeng juga terjadi penahanan seorang guru atas laporan orang tua siswa. (ZAR)

Mubasysyir (baju hitam) saat menerima kunjungan pengurus PGRI Sinjai di Mapolsek Sinjai Selatan, Kamis (9/6).
Mubasysyir (baju hitam) saat menerima kunjungan pengurus PGRI Sinjai di Mapolsek Sinjai Selatan, Kamis (9/6).