Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Pada November 2016 mendatang, anggota DPRD Sinjai periode 2014 sudah memasuki masa kerja sekira tiga tahun. Hanya saja diusia jabatannya tersebut kinerja anggota DPRD dianggap belum memuaskan harapan publik
Menurut anggota Komite Pemantau Legislatif Sinjai (KOPEL) Sinjai, Ahmad Tang, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD belum menunjukkan adanya parameter yang terukur. Sementara itu anggaran yang dibelanjakan untuk meningkatkan kapasitas ketiga fungsinya cukup tinggi.
Pada tahun 2014 berdasarkan APBD Sinjai, anggaran yang dibelanjakan sebesar Rp2,95 milyar, pada tahun 2015 meningkat cukup tinggi yakni sebesar Rp3,37 milyar. Pada tahun 2016 ini, anggaran peningkatan kapasitas DPRD diproyeksikan sebesar Rp2,86 milyar.
“Hanya saja tingginya anggaran kapasitas DPRD Sinjai tidak dibarengi dengan kinerja, sebagai contoh hingga saat ini belum ada perda inisiatif yang dihasilkan anggota DPRD periode 2014-2019. Sementara implementasi perda yang disahkan DPRD juga kerap menimbulkan kontroversi di masyarakat seperti perda pemilihan kepala desa.” Papar Ahmad Tang, dalam rilis yang dikirim ke Sinjai Info, Senin (29/8/2016).
Selain itu anggota DPRD Sinjai katanya, masih lemah dalam fungsi pengawasan seperti pada saat integrasi program kesehatan gratis ke BPJS yang juga kontroversial. “DPRD harusnya lebih efisien dalam penganggaran peningkatan kapasitas. Kemudian kami berharap DPRD Sinjai mendorong anggaran yang pro rakyat, karena selama ini belanja aparatur masih tinggi dibanding anggaran untuk rakyat.” pungkas Ahmad Tang. (ZAR)