Antisipasi PHP, KPU Sinjai Benahi Sistem Pengarsipan

Sinjai.Info,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai akan mengupayakan memperbaiki sistem pengarsipan data yang dimiliki atau disimpan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah back up arsip secara berlapis, utamanya produk hukum seperti surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU.

Selain itu menetapkan pejabat berwenang dalam hal ini arsiparis, sehingga tidak terjadi kehilangan alat bukti pada saat terjadi sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP). Pembahasan mengenai arsip KPU ini menjadi salah satu topik diskusi pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh KPU Sinjai pada Kamis (1/12/2016) baru-baru ini.

“Guna mengantisipasi terjadinya sengketa Perselisihan Hasil Pemilu, maka sejak dini KPU Sinjai melakukan langkah-langkah persiapan salah satunya memperbaiki sistem pengarsipan alat bukti masing-masing divisi di Kantor KPU Sinjai,” urai anggota KPU Sinjai, Nurhikmah melalui rilis yang dikirim ke Sinjai Info.

FGD yang dihadiri perwakilan Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta organisasi kepemudaan di Sinjai, ini turut membincang permasalahan pada Bagian Program dan Data, salah satunya mengenai pemutakhiran data pemilih dengan menggunakan aplikasi SIDALIH.

Peserta FGD tambah Nurhikmah berharap adanya penyempurnaan dan perbaikan data sehingga data pemilih terbebas dari data ganda, di bawah umur, pindah domisili, meninggal dunia, dan berstatus TNI dan POLRI. Materi FGD dibawakan oleh 3 orang narasumber dari komisioner KPU Kab. Sinjai, yakni Muhammad Kasim, Divisi Data dan Perencanaan, Nurhikmah, Divisi Parmas dan SDM, serta Muh. Ridwan, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sinjai. (ZAR)