Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menyoroti kebijakan pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, yang belum fokus membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh khususnya peningkatan kompetensi guru.
Hal itu terlihat dari minimnya anggaran untuk peningkatan kompetensi guru, menurut Ahmad Tang, Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai, anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan sertifikasi pendidik hanya 0,1 persen atau sekitar Rp 198 juta dari belanja sektor pendidikan tahun 2017.
“Anggaran ini masih sangat rendah jika Pemerintah Daerah ingin meningkatkan kompetensi guru di Kabupaten Sinjai,” papar Ahmad Tang, melalui rilis yang dikirim ke Sinjai Info, Selasa (10/1/2017).
“KOPEL Sinjai menilai bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai belum serius membenahi sistem pendidikan secara keseluruhan, setelah melihat minimnya alokasi anggaran peningkatan kompetensi guru. Padahal dalam menunjang kualitas pendidikan yang baik mesti memiliki tenaga pengajar yang berkualitas dan profesional.” Tambah Ahmad Tang.
Sebagai catatan pada Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu, Kabupaten Sinjai hanya berada di urutan ke 16 dari 24 kab/kota dengan nilai UKG 51,69, atau masih jauh dari standar nasional yang berada pada nilai UKG 56,69. (ZAR)