Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Tersangka pelaku pencurian uang di Mobil Teras BRI Unit Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Julman, 25 tahun, membantah jika dirinya mengambil uang karena kekurangan uang ‘panai’ untuk melamar gadis pujaannya.
Saat ditemui Sinjai Info, Jumat (14/7/2017) pagi di Mapolres Sinjai, Julman menuturkan alasan dibalik aksi nekatnya mengambil uang di laci teller. “Bukan karena saya kekurangan uang panai’. Terus terang saya khilaf ketika melihat banyak uang di laci,” kata Julman yang merupakan anak pertama dari enam bersaudara.
“Bagaimana bisa dikatakan mencuri karena uang panai’, sementara saya dan keluarga belum pernah ketemu dengan keluarga pacar saya untuk membicarakan rencana pernikahan,” urai alumni SMA Ibadurrahman Panreng ini.
Julman mengakui bahwa ia memang memiliki teman wanita, dan sudah setahun lebih akrab dengan perempuan berinisial Mel tersebut. Bahkan ia pernah mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Mel yang berprofesi sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Sinjai.
Niat untuk menikahi Mel juga pernah disampaikan pria yang lahir 3 Januari 1992, ini kepada kedua orang tuanya, Jamaluddin dan Rahmawati. Niat suci tersebut disambut baik ibunya. “Ibu saya bilang kalau sudah mampu, menikah saja di bulan Agustus tahun ini,” tambahnya.
Hanya saja keinginan untuk merajut bahtera rumah tangga itupun pupus sementara waktu. Pada hari Rabu (12/7/2017) pukul 13.30 wita, pemuda kelahiran Dusun Barue, Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah ini tergoda dengan tumpukan uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu di laci teller.
Julman mengambil uang yang jumlahnya Rp 90 juta, dan memasukkan ke dalam masker yang ia kenakan setiap harinya saat bertugas sebagai Cleaning Service di BRI Unit Kanrung. Setelah itu ia membeli kantong kresek di toko dekat BRI dan memindahkan uang dari masker ke kantong kresek tersebut.
“Betul-betul saya khilaf. Saya minta maaf pada kedua orang tua saya. Bahkan kepada Mel saya juga sampaikan permohonan maaf ini saat ia mengunjungi saya di Polsek Sinjai Tengah,” tutur Julman yang menyelesaikan Sekolah Dasar di SDN 66 Gantarang dengan nada menyesal.
Saat bekerja sebagai tenaga kebersihan Kantor Unit BRI Kanrung, Julman mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,6 juta perbulan. Gaji itu ia berikan kepada orang tuanya, dan sebagian ia sisihkan untuk membiayai pernikahannya kelak. Dalam keluarganya, Julman adalah tulang punggung keluarga. Lima saudaranya adalah perempuan. Dua sudah menikah sementara dua lainnya masih bersekolah di SD dan SMP.
Ayahnya, Jamaluddin sudah tak mampu bekerja meski usianya belum 50 tahun. Kedua mata ayahnya buta sejak 10 tahun lalu. Praktis hanya ia dan ibunya yang mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari. Kini ia harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Sinjai. Julman terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatan yang dilakukannya. (ZAR)