Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo baru-baru ini menyebutkan, dana bantuan untuk Partai Politik (parpol) tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Sehingga pemerintah berencana menaikkan dana parpol dari Rp. 108 per suara menjadi Rp. 1000 per suara.
Soal peningkatan dana parpol ini ungkapnya, akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Rencana inipun memantik reaksi dari berbagai elemen, termasuk Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sinjai.
Tim peneliti dari Kopel Sinjai, Rudi Hasbullah mengatakan bahwa jika kenaikan bantuan keuangan parpol disetujui maka APBD Sinjai akan terbebani, dan bisa mempengaruhi anggaran untuk belanja publik.
“Jika bantuan keuangan parpol di Kabupaten Sinjai dinaikkan menjadi Rp.1000, maka akan menyedot APBD sekitar Rp.4 milyar lebih,” beber Rudi dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi Sinjai Info, Minggu (16/7/2017) malam.
Menurut data Kopel yang diolah dari APBD 2017, dari 11 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Sinjai, total APBD untuk bantuan keuangan parpol sebesar Rp. 586 juta lebih. Penerima bantuan terbesar yakni Partai Demokrat dengan total bantuan sebesar Rp.85 juta lebih. Kemudian Partai Gerindra dengan total bantuan sebesar Rp.80 juta lebih dan Partai Golkar sebesar Rp.68 juta lebih.
“Apabila disimulasikan dengan dasar perhitungan tahun 2017 dengan total bantuan keuangan sebesar Rp.586 lebih dengan asumsi per suara Rp.108, maka ketika dinaikkan menjadi Rp.1000 jumlahnya akan mencapai Rp.4 milyar lebih yang harus ditanggung APBD,” ungkapnya.
Bagi Kopel Sinjai, negara terlalu memanjakan Parpol sementara itu citra Parpol sebagai lembaga korup semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap Parpol.
“Undang-undang nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik bahwa bantuan keuangan Parpol dari APBD diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik dan masyarakat. Namun program ini juga tidak pernah nampak dan melibatkan masyarakat dalam pendidikan politik. Selain itu, keuangan Parpol juga tidak transparan.” pungkas Rudi Hasbullah. (ZAR)