Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepolisian Resor Sinjai berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil–mobil rental yang terjadi di wilayah Kabupaten Sinjai.
Saat ini barang bukti berupa tujuh unit mobil sudah disita polisi, dan berada di Mapolres Sinjai. Tujuh mobil tersebut masing-masing enam unit mobil mini bus jenis Avanza dan Xenia, serta satu unit mobil pick up.
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah rencananya akan menggelar jumpa pers pada Kamis (26/10/2017) pagi ini, guna menjelaskan kronologis pengungkapan kasus yang sempat meresahkan pengusaha rental mobil di Sinjai. (ZAR)