Adakan FGD, KPU Sinjai Bahas Penataan Dapil

Anggota KPU Sinjai, Muh. Arsal Arifin (kiri) menjelaskan tentang latar belakang penyusunan skema penataan dapil menjelang Pemilu 2024. (dok/panpel)
Anggota KPU Sinjai, Muh. Arsal Arifin (kiri) menjelaskan tentang latar belakang penyusunan skema penataan dapil menjelang Pemilu 2024. (dok/panpel)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengundang beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, unsur pemuda dan Pers pada diskusi terbatas atau Focus Group Discussion (FGD) di Kafe Victory, Jalan RA. Kartini, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (29/11/2022) pagi.

Materi pembicaraan pada FGD terkait Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini dipandu anggota KPU Sinjai, Nurhikmah.

Anggota KPU Sinjai lainnya, Muh. Arsal Arifin, dalam materinya menjelaskan bahwa penataan, pemetaan, dan penetapan daerah pemilihan (dapil) menjadi salah satu awal pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (pemilu) Tahun 2024.

Arsal menuturkan, untuk penataan Dapil dilakukan berdasarkan pada beberapa prinsip diantaranya prinsip kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integritas wilayah, prinsip kohesivitas, hingga prinsip kesinambungan.

“Untuk Pemilu 2024 kami menyiapkan dua skema dapil, yakni skema satu dengan empat dapil dan skema dua dengan tiga dapil. Ini nantinya akan diuji publik, makanya sebelum uji publik, kami lakukan FGD untuk meminta saran dan pendapat dari bapak ibu yang hadir,” ucapnya di awal FGD.

Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir pada FGD ini antara lain H. Syamsuddin Umar, Andi Mustakim, Abdul Azis, serta Hj. Mas Ati.

(ZAR)