Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Ketua Komisi III DPRD Sinjai, H. Akmal MS memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, guna menindaklanjuti aspirasi terkait pohon di pinggir jalan yang mulai mati dan tidak terurus sehingga membahayakan pengguna jalan.
Kepada DLHK Sinjai yang diwakili Sekretaris DLHK, Andi Ikbal, Ketua Komisi III mengakui RDP digelar berdasarkan aspirasi yang masuk ke dewan.
“Kita menggelar rapat ini untuk mencari solusi terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat di bawah,” kata Akmal.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPRD, Muzawwir. “DLHK harus memperhatikan pohon-pohon yang mati karena membahayakan pengguna jalan. DLHK juga perlu melakukan peninjauan kembali ke lokasi- lokasi tersebut,” pintanya.
RDP bertempat di ruang rapat DPRD, Rabu (04/03/2020) pagi. Hadir pada RDP antaralain anggota DPRD Andi Jusman, Kamrianto, Andi Abrachman, Zainal Abidin Hasnur, Ardiansyah Haris, Muzawwir serta Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal.
“Kami sudah menyiapkan tim pemangkasan pohon yang dikoordinir Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan melibatkan beberapa OPD,” jelas Sekretaris DLHK Sinjai saat RDP.
(adv)