Asisten II Setdakab Sinjai Buka Workshop Penyusunan RPD

Bagian penyusunan program OPD Pemkab Sinjai mengikuti workshop penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, dan Renstra Perangkat Daerah di Makassar. (dok/protokol)
Bagian penyusunan program OPD Pemkab Sinjai mengikuti workshop penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, dan Renstra Perangkat Daerah di Makassar. (dok/protokol)

Sinjai.Info, Makassar, — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar, membuka workshop penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), dan Renstra Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Sinjai tahun 2024-2026 di Hotel Swissbell Panakukang Makassar, Jumat (10/03/2023).

Dalam sambutannya, A. Ilham Abubakar menyampaikan, dokumen RPD tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD yang masa berlakunya berakhir tahun 2023 ini akan digunakan oleh Pejabat Kepala Daerah sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sinjai.

“Untuk itu para anggota tim penyusun diharapkan dapat berkonsentrasi penuh, dan fokus untuk menyelesaikan penyusunan dokumen perencanaan dengan tepat waktu dan tetap menjaga kualitas dokumen,” pesannya.

Mantan Kepala Bappeda Sinjai ini menegaskan, proses finalisasi dokumen perencanaan khususnya RPD ini nantinya akan dievaluasi, dan difasilitasi oleh pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat.

Sehingga ungkapnya, para tim penyusun sangat penting untuk memperhatikan kualitas dokumen perencanaan karena kualitas dokumen menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah maupun dalam mengukur penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya yakin, dokumen perencanaan yang disusun dengan baik dan bersungguh-sungguh, dan memperhatikan seluruh kaidah yang menjadi pedomannya akan betul-betul mampu menjadi jalan keluar atas berbagai permasalahan dan isu-isu strategis di daerah kita,” pungkasnya.

(adv)