Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bagian Humas sudah terhapus di Sekretariat Daerah pada beberapa kabupaten/kota. Penghapusan ini berdasarkan Permendagri nomor 58 tahun 2019.
Di Kabupaten Sinjai, bagian yang salah satu tugasnya adalah menyebarluaskan informasi pemerintah daerah ini, juga sudah dihapuskan.
Pada pelantikan pejabat eselon II di rujab Bupati Sinjai, baru-baru ini, tak ada lagi komposisi bagian humas di dalam struktur pemerintahan.
Kabag Humas yang sebelumnya dijabat Tamzil Binawan, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabag Organisasi Setdakab Sinjai. Sementara para Kasubag di Humas, kini terbagi di beberapa bagian seperti bagian urusan rumah tangga serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
“Fungsi kehumasan saat ini pindah ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian. Fungsi ini sebagian juga ada di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan,” jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib, Kamis (02/01/2020) pagi.
Irwan juga mengaku akan memaksimalkan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang ada di kantornya, untuk urusan penyebarluasan informasi dan kerjasama media.
(ZAR)