Bawa Ratusan Detonator, 18 Nelayan Ditahan Polisi

Kapolres Sinjai saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan 18 nelayan, yang diduga membawa bahan peledak, Kamis 18 Oktober 2018 (foto: kari/sinjai info)
Kapolres Sinjai saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan 18 nelayan, yang diduga membawa bahan peledak (foto: kari/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 18 nelayan di Sinjai ditahan pihak Kepolisian Resor Sinjai sejak Rabu (17/10/2018) malam. Mereka ditahan atas dugaan membawa ratusan detonator dan sumbu ledak. Penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Polres Sinjai, sejak dua pekan terakhir.

Kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (18/10/2018) pagi, Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, menjelaskan bahwa seluruh nelayan yang ditangkap berasal dari tiga daerah berbeda namun menjalankan aktivitas menangkap ikan di perairan Sinjai.

Dalam kartu identitas yang sudah diperiksa penyidik, sembilan nelayan beralamat Sinjai, delapan nelayan beralamat Bombana, Sulawesi Tenggara, dan seorang lagi dari Bulukumba. Usia mereka antara 21 hingga 53 tahun.

“Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Sinjai IPDA Sangkala. Para terduga pelaku bom ikan ini ditangkap di Desa Pattongko, Kecamatan Tellu Limpoe,” kata Kapolres Sinjai.

Lanjut Kapolres, para pelaku ditangkap pada 17 Oktober 2018, pukul 04.00 wita. Mereka diintai oleh Unit Resmob sejak pukul 20.00 wita di muara sungai, di Desa Pattongko.

“Pada pukul 04.00 wita, unit Resmob melakukan penggeledahan badan kapal, dan dari atas kapal ditemukan barang bukti, yakni 25 batang detonator besar, 255 detonator kecil, 200 sumbu ledak, 35 liter pupuk, dan tujuh dos korek kayu,” beber AKBP Ardiansyah, yang sebentar lagi akan bertugas di Kota Palopo sebagai Kapolres.

Barang bukti lainnya adalah 23 buah botol kaca, 16 buah botol plastik, dan dua gulung selang warna hijau. Seluruh terduga dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (kari)