Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Sinjai, dituntut memiliki kemampuan menyelesaikan proses penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah kerjanya. Terlebih pengawasnya sudah dilatih.
Penekanan ini disampaikan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Sulsel Muh. Azri Yusuf, saat pelaksanaan Rapat Kerja Teknis atau Rakernis yang diadakan Bawaslu Sinjai, Sabtu (16/2/2019) di Aula Gedung Pertemuan Hotel Sinjai.
“Jajaran Bawaslu Kabupaten Sinjai harus memiliki kemampuan menyelesaikan proses penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah kerjanya masing-masing,” pesan Azri Yusuf.
“Pelanggaran pemilu merupakan hasil pengawasan aktif dan hasil investigasi Informasi awal Bawaslu, Pelanggaran pemilu merupakan laporan langsung warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu dan pemantau pemilu kepada Bawaslu,” pungkasnya.
Bawaslu Sinjai menggelar Rakernis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2019, dengan menghadirkan peserta dari jajaran Bawaslu Kabupaten Sinjai, serta Ketua dan anggota Panwas Kecamatan.
Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tanda agar Bawaslu Sinjai Dapat menindaklanjuti laporan dari masyarakat, serta untuk meningkatkan pemahaman pengawas Pemilu. (kari)