Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga utamanya pelaku usaha yang terdampak Covid-19, masih akan berlangsung hari ini, Sabtu (23/05/2020). Ada 2 kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara yang masih akan melayani para penerima manfaat, yakni Kelurahan Balangnipa dan Kelurahan Biringere.
Dilansir dari laman Pemkab Sinjai, lokasi penerimaan BST di Kelurahan Balangnipa dibagi menjadi 4 lokasi guna mencegah terjadinya kerumunan warga. Lokasi tersebut adalah Kantor Camat, Gedung Pemuda, Gedung Pertemuan dan Kantor Pos Sinjai.
Sementara di Kelurahan Biringere tetap dipusatkan Aula Kantor Lurah karena sebagian telah terbagi. Khusus di Kantor Camat, penerima BST yang dilayani adalah mereka yang telah mengambil nomor urut 001 hingga 200. Sementara di Gedung Pemuda adalah nomor urut 201 hingga 400.
Kemudian di Gedung Pertemuan/depan Hotel Sinjai, yang dilayani adalah nomor urut 401 hingga 600, dan di Kantor Pos Sinjai melayani nomor urut 601 hingga 776 ke atas. Pembagian lokasi ini dilakukan setelah dua hari sebelumnya terjadi kerumunan warga karena pembagiannya dipusatkan di Kantor Pos Sinjai.
Kendati secara keseluruhan berjalan lancar, pembagian BST ini masih memantik kekecewaan warga. Oscar Abbas, misalnya. Warga Kelurahan Biringere ini mengaku dinyatakan lolos sebagai penerima BST, namun ia tidak mendapatkan blanko pencairan pada saat pembagian BST.
“Saya sempat ke Dinas Sosial, lalu ke Dinas Koperasi UKM dan Kantor Lurah Biringere. Tapi tidak ada jawaban yang jelas kami terima. Sebelum bulan puasa saya mengumpulkan berkas tapi belum menerima blanko. Tapi kakak saya baru setor berkas dan sekarang sudah ada blankonya,” keluh Oscar kepada Sinjai Info, Jumat kemarin.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Sabir Syur, kepada Sinjai Info mengakui bahwa memang ada keluhan yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa blanko tidak keluar meski yang bersangkutan sempat terdaftar, karena kemungkinan sistem menolak. “Bisa jadi karena yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain,” kata Sabir menjelaskan sistem yang dimaksud.
(agusman/ZAR)