Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Kabupaten Sinjai Periode 2021-2025 telah resmi mengumumkan pedoman, dan tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI Kabupaten Sinjai. Hal ini disampaikan Ikramullah sebagai Ketua Penjaringan, Kepada Sinjai Info, Senin (07/06/2021).
Ikramullah menjelaskan, waktu penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Sinjai sesuai jadwal tahapan, yaitu sosialisasi tahapan tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Sinjai Periode 2021-2025 yang dimulai pada 07 Juni 2021.
Kemudian pembukaan dan penutupan pendaftaran, 13-15 Juni, verifikasi dokumen/berkas 16-20 Juni, pemberitahuan berkas yang belum lengkap 21 Juni, waktu melengkapi berkas 22-24 Juni, rapat pleno tim penetapan calon 25 Juni, dan pengumuman calon Ketua KONI Kabupaten Sinjai Masa Bakti 2021-2025 pada 26 Juni 2021.
“Adapun syarat pendaftaran, yaitu surat pernyataan, riwayat hidup, dua lembar pas foto berwarna ukuran 4 kali 6 cm, surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Surat Keterangan bebas Narkoba, asli surat rekomendasi dukungan sekurang-kurangnya 9 anggota KONI Sinjai, dan Foto Copi KTP dan KK yang telah dilegalisir,” jelas Ikramullah.
Syarat lain tambahnya, Foto Copi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir, Asli surat tertulis dari atasan yang berwenang bagi bakal calon yang berstatus ASN/anggota Polri/TNI, Asli surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan struktural bagi instansi negeri atau tidak sedang menduduki jabatan publik yang ditandatangani diatas materai 10.000, serta asli Visi dan Misi dibuat secara tertulis dalam bentuk makalah.
Saat ini, KONI Sinjai diketuai Suhardiman, anggota Polri yang bertugas di Mapolres Sinjai. Ketua KONI Sinjai mendatang memiliki tugas yang tidak sedikit, salah satunya menjadi tuan rumah dan mengawal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022.
(tamsil)